Polisi Geledah Rumah Penyimpan Miras

Polisi Geledah Rumah Penyimpan Miras
Polisi Geledah Rumah Penyimpan Miras
INDRAMAYU - Kepolisian Sektor Sliyeg melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga Desa Tugu yang ditengarai menyimpan minuman keras berjenis arak. Penggeledahan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga setempat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di tempat itu.

Dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor Sliyeg Ajun Komisaris Polisi I Komang Sarjana SH, disaksikan aparat desa setempat, petugas kepolisian menyisir ruang demi ruang di rumah tersebut.

Tindakan ini dilakukan setelah mendapati 3 warga Desa Tugu tewas pasca mengonsumsi miras oplosan. Tewasnya Ikhsan (23), Daswita (23) dan Parnoto (32) diduga akibat menenggak minuman keras jenis arak yang dicampur dengan tiner (pengencer cat, red). Peristiwa yang terjadi pada pertengahan pekan ini, juga membuat Adi (23) harus menjalani perawatan intensif.

Dalam penggeledahan ini, petugas kepolisian hanya mendapati belasan botol air mineral kosong dan tidak menemukan miras yang dicari. Upaya preventif yang dilakukan aparat diharapkan dapat menekan jumlah pengguna minuman berbahaya ini.

INDRAMAYU - Kepolisian Sektor Sliyeg melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga Desa Tugu yang ditengarai menyimpan minuman keras berjenis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News