Polisi Geledah Rumah Penyimpan Miras
Minggu, 28 Oktober 2012 – 02:26 WIB
INDRAMAYU - Kepolisian Sektor Sliyeg melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga Desa Tugu yang ditengarai menyimpan minuman keras berjenis arak. Penggeledahan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga setempat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di tempat itu. Dalam penggeledahan ini, petugas kepolisian hanya mendapati belasan botol air mineral kosong dan tidak menemukan miras yang dicari. Upaya preventif yang dilakukan aparat diharapkan dapat menekan jumlah pengguna minuman berbahaya ini.
Dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor Sliyeg Ajun Komisaris Polisi I Komang Sarjana SH, disaksikan aparat desa setempat, petugas kepolisian menyisir ruang demi ruang di rumah tersebut.
Tindakan ini dilakukan setelah mendapati 3 warga Desa Tugu tewas pasca mengonsumsi miras oplosan. Tewasnya Ikhsan (23), Daswita (23) dan Parnoto (32) diduga akibat menenggak minuman keras jenis arak yang dicampur dengan tiner (pengencer cat, red). Peristiwa yang terjadi pada pertengahan pekan ini, juga membuat Adi (23) harus menjalani perawatan intensif.
Baca Juga:
INDRAMAYU - Kepolisian Sektor Sliyeg melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga Desa Tugu yang ditengarai menyimpan minuman keras berjenis
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Konektivitas Transportasi Terpadu, JR Connexion PIK 2–Stasiun KCIC Halim Resmi Beroperasi
- Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Ini Langkah yang Dilakukan Muhammad Farhan
- Remaja Terseret Arus Banjir di Lombok Tengah Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Bocah Hilang Terseret Arus di Lombok Timur Ditemukan Meninggal Dunia
- PAM Jaya Perluas Bantuan Tandon Air untuk Wilayah yang Membutuhkan