Polisi Geledah Salah Satu Rumah Warga di Situbondo, Hasilnya Mencengangkan
jpnn.com, SITUBONDO - Petugas Polres Situbondo menggeledah salah satu rumah milik warga di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki.
Hasilnya petugas menemukan ratusan botol minuman keras jenis arak.
Rumah tersebut selama ini menjadi tempat peredaran minuman beralkohol atau miras.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan bahwa petugas Polsek Besuki menyita sebanyak 500 botol minuman keras jenis arak.
"Pengungkapan minuman keras ini berawal dari informasi masyarakat dan kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan di sebuah rumah yang diduga menyimpan dan menjual minuman keras tersebut," katanya, Selasa.
Setelah petugas melakukan penggeledahan, lanjut Kapolres, dengan didampingi Kepala Desa Pesisir petugas menemukan puluhan dos yang isinya adalah minuman keras jenis arak.
Di lokasi, petugas mencatat ada 524 botol berisi minuman keras jenis arak dan kemudian barang bukti disita dan diamankan ke Polsek Besuki, termasuk pemiliknya juga ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan patroli atau razia yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), salah satu penyebabnya adalah minuman keras.
Mendapat laporan dari masyarakat, polisi mendatangi dan menggeledah salah satu rumah warga di Situbondo, Jatim.
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek, Polisi Cari Orang Tua Korban
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024