Polisi Geledah Truk, Kecurigaan Itu Terbukti
jpnn.com, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota mengungkap dan menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Kota Sukabumi, Jumat (17/7).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, pengungkapan miras kali ini tergolong cukup besar.
“Miras ini berhasil diungkap dari informasi masyarakat tentang adanya satu unit truk yang diduga tengah bongkar muat barang sejenis miras,” kata Sumarni saat dihubungi, Jumat.
Kapolres menambahkan, pengungkapan ini dari laporan warga, karena curiga saat melihat satu unit mobil jenis truk tengah melakukan bongkar muat.
“Saat dicek dan didatangi warga, truk ini menurunkan sejenis minuman keras di sebuah toko di Tipar Citamiang,” terang Kapolres.
Selanjutnya anggota langsung merespons informasi tersebut dan mendatangi lokasi.
“Saat dilakukan penggeledehan, didapati minuman keras dalam kardus yang berjumlah 150 botol miras berbagai merek dan jenis,” ungkap AKBP Sumarni.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erlangga mengatakan, 150 botol miras yang diamankan tersebut, di antaranya 120 minuman merek Columbus, 27 botol merek McDonald dan tiga botol miras jenis anggur merek Columbus.
Pengungkapan ini dari laporan warga yang curiga saat melihat truk yang sedang dilakukan bongkar muat.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak