Polisi Geledah Truk, Kecurigaan Itu Terbukti
Sabtu, 18 Juli 2020 – 03:59 WIB
“Tidak cukup menemukan 150 botol miras dalam kardus, petugas pun kembali memeriksa isi truk dan kembali menemukan ribuan jenis minuman keras beralkohol tinggi sebanyak 2.316 botol,” ucap Erlangga.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, adapun jenis miras yang disita berupa 978 botol Intisari, 939 botol Anggur Gold, 12 botol Singa Raja, 39 botol Prost, 72 botol anggur Ketan Hitam, 36 botol Arak, 216 botol Anggur Putih dan 24 botol Ice Len.
“Total barang bukti miras yang diamankan Polres Sukabumi Kota sebanyak 2.466 botol,” ungkap Kapolres. (arf/pojoksatu)
Pengungkapan ini dari laporan warga yang curiga saat melihat truk yang sedang dilakukan bongkar muat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak