Polisi Geledah Truk Mencurigakan Tengah Malam, Muatannya Ternyata
jpnn.com, MUARABUNGO - Polisi mengamankan satu unit truk di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Rantauikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi pada Sabtu (2/4/2022).
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan truk tersebut mengangkut bahan bakar minyak tanah ilegal.
Guntur menjelaskan truk bermuatan sekitar 12.000 liter minyak tanah ilegal tersebut ditangkap saat Tim Opsnal Satreskrim patroli antisipasi illegal drilling di wilayah Hukum Polres Bungo, Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pengamanan truk bermula dari kecurigaan petugas bahwa truk tersebut bermuatan BBM hasil illegal drilling dari Desa Pantai Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan.
Tim kemudian menghentikan truk tersebut dan melakukan pemeriksaan muatan kendaraan.
"Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut mengangkut BBM diduga jenis minyak tanah sebanyak 12 unit baby tank, kapasitas 1.000 liter. Truk tersebut melintas dari Sumsel menuju Padang," kata AKBP Guntur.
Ia melanjutkan minyak tanah ilegal tersebut diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Rantauikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Sopir truk tidak dapat menunjukkan surat jalan dan surat niaga barang yang dibawanya.
Sopir dan kernet truk berinisial AF dan VD tak menyangka muatan minyak tanah ilegal yang mereka bawa tercium polisi.
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu