Polisi Geledah Truk Mencurigakan Tengah Malam, Muatannya Ternyata
Minggu, 03 April 2022 – 08:08 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo saat mengamankan satu truk bermuatan 12.000 liter minyak tanah di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Rantauikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo pada Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Foto: jambiindependent
Sehingga, petugas langsung mengamankan sopir dan kernet truk berinisial AF dan VD serta mengamankan barang bukti tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Petugas sudah mengamankan dua orang tersangka," ujar Guntur.
Baca Juga: Kejadian di Banyuasin, Puluhan Rumah dan Sarang Walet Hangus Terbakar
Ia menambahkan, para pelaku dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP atau Pasal 53 Huruf b dan d atau Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (mai/enn/jambiindependent)
Sopir dan kernet truk berinisial AF dan VD tak menyangka muatan minyak tanah ilegal yang mereka bawa tercium polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi