Polisi Gerak Cepat dari Gresik, Sidoarjo, Madiun, Hasilnya Memuaskan

Polisi Gerak Cepat dari Gresik, Sidoarjo, Madiun, Hasilnya Memuaskan
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto (kiri) dan Kepala BI Surabaya Abrar (kanan) menunjukkan uang palsu pecahan 50 ribu, Selasa (16/6). Foto: ANTARA /A Malik Ibrahim

jpnn.com, GRESIK - Jajaran Polres Gresik, Jawa Timur, mengungkap sindikat peredaran uang paslu.

Jaringan tersebut diketahui sudah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp200 juta sejak 2019 di daerah Jawa Tengah dan Jakarta.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di Gresik, Selasa (16/6), mengatakan terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu itu berawal ketika pemilik toko di Kecamatan Driyorejo, Akhmad, pada Rabu (10/6) mendapati seseorang yang berbelanja menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu.

"Kemudian Akhmad melaporkan ke kepolisian setempat, dan kami melakukan pengejaran terhadap orang tersebut. Berhasil menangkap pelaku atas nama Arief Aryuanda Sukarno," katanya, kepada wartawan di Gresik.

Polisi lantas mengembangkan kasus dan menangkap pelaku lain, Eko Sukarno yang merupakan ayah dari pelaku ketika berada di Kecamatan Balungbendo, Sidoarjo.

"Kami kemudian melakukan penggeledahan di lokasi pelaku ini dan mendapati uang sebesar Rp13 juta dengan pecahan Rp100 ribu," kata Kapolres.

Usai menemukan uang palsu belasan juta, polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap Eko Sukarno.

Diketahui Eko membeli uang palsu itu dari tersangka lain, M Nazamuddin Arief yang berada di wilayah Madiun, Jatim.

Jajaran Polres Gresik, Jatim, awalnya menangkap Arief, berlanjut bergerak ke Sidoarjo dan Madiun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News