Polisi Gerak Cepat Mengadang Yaris Merah, Ternyata Warga Trenggalek, Ya Ampun
Selasa, 15 Juni 2021 – 17:59 WIB
"Petugas menghentikan mobil itu, kemudian melakukan penggeledahan ditemukan tiga kotak stereofoam berisi 30 ribu (benur) jenis pasir dan 500 jenis mutiara," ujar dia di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (15/6).
Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menjelaskan mengenai peran masing-masing tersangka. RA sebagai pengepul benur dari nelayan di kawasan Tulungagung dan sekitarnya.
"Kalau barangnya sudah memenuhi syarat, dijual ke WNT. Selanjutnya akan dijual ke Jakarta," jelas dia.
Kedua tersangka rupanya memiliki 79 ribu benur. Rinciannya 39 ribu sudah terjual dan sisanya 30.500 berhasil digagalkan saat penyelundupan.
Setelah mendapat informasi, polisi langsung bergerak mengadang mobil Yaris merah yang ditumpangi dua warga Trenggalek.
BERITA TERKAIT
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Kg di BIM
- Bea Cukai Juanda Menggagalkan Ekspor Satwa Hidup
- Rumah Rusak Akibat Tanah Bergerak, 23 Warga Trenggalek Mengungsi
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek, Polisi Cari Orang Tua Korban
- Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi di Aceh Besar