Polisi Gerak Cepat Mengusut Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri merespons cepat laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Polisi sebelumnya menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu.
Namun, keluarga yang melihat banyak kejanggalan melaporkan kematian Brigadir sebagai dugaan pembunuhan berencana.
Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke tahap penyidikan.
"Sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (22/7).
Jenderal bintang dua itu mengatakan saat ini tim penyidik Dittipidum Bareskrim sedang berada di Jambi.
Mereka datang ke Jambi untuk meminta keterangan sejumlah saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J.
Selain itu, tim penyidik tersebut juga bakal mendalami hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan pihak Polda Jambi terkait kasus tersebut.
Irjen Dedi Prasetyo menyebut Polri sudah bergerak cepat mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Penyidik saat ini berada di Jambi.
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar