Polisi Gerak Cepat Mengusut Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J
![Polisi Gerak Cepat Mengusut Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/07/20/kadiv-humas-polri-irjen-dedi-prasetyo-ditemani-para-pejabat-koi9.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri merespons cepat laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Polisi sebelumnya menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu.
Namun, keluarga yang melihat banyak kejanggalan melaporkan kematian Brigadir sebagai dugaan pembunuhan berencana.
Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke tahap penyidikan.
"Sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (22/7).
Jenderal bintang dua itu mengatakan saat ini tim penyidik Dittipidum Bareskrim sedang berada di Jambi.
Mereka datang ke Jambi untuk meminta keterangan sejumlah saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J.
Selain itu, tim penyidik tersebut juga bakal mendalami hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan pihak Polda Jambi terkait kasus tersebut.
Irjen Dedi Prasetyo menyebut Polri sudah bergerak cepat mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Penyidik saat ini berada di Jambi.
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili