Polisi Gerak Cepat, Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Ini Akhirnya Ditangkap
Diketahui bayi perempuan tersebut ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Al-Ikhlas, Kelurahan Kampung Nelayan, sekitar pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan sejumlah informasi yang berhasil dihimpun, penemuan bayi itu berawal dari para anak-anak yang melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan di dalam kawasan TPU.
Seseorang itu tengah melakukan aksi penggalian tanah. Saat itu juga para anak-anak mencoba mendekat ke lokasi TPU.
Namun, setelah didekati para anak anak pelaku malah kabur dan meninggalkan bungkusan plastik. Melihat hal itu, anak-anak tersebut melaporkan ke warga sekitar.
Alhasil setelah dlihat ternyata bayi yang sudah meninggal dunia yang terbungkus dalam plastik.
Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Agung Heru Wibowo mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut dari masyarakat jika ada penemuan bayi.
Kata Agung balita itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
"Awal penemuan ada anak-anak yang melihat orang tua mengorek-ngorek tanah. Karena dilihat Anak-anak ini, orang itu pergi kemudian meninggalkan bungkusan plastik. Saat dibuka ternyata ada sosok Janin yang diperkirakan berusia enam bulan," kata Kapolsek Tungkal Ilir, Jumat.
Polisi berhasil menangkap pelaku yang membuang bayi di TPU Al-Ikhlas Lorong Rezeki Parit III, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.
- Perampok Rp 500 Juta di Jambi Ditangkap Polisi, Modusnya
- Yamaha Nmax Turbo Berhasil Pikat Hati Warga Jambi
- Pertama Kali Digelar di Indonesia, NCFS 2024 Dapat Apresiasi dari PSSI
- Janda Muda Asal Jambi Ditangkap saat Bawa 300 Gram Sabu-Sabu, Tuh Orangnya
- Festival Keris Siginjai Tampilkan Teater Karya Hasil Inkubasi Pemuda-Pemudi Jambi
- 2 Rumah di Lokasi Prostitusi Payo Sigadung Dijadikan Tempat Esek-Esek