Polisi Gerak Cepat, Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Ini Akhirnya Ditangkap
Selasa, 18 Oktober 2022 – 23:41 WIB
Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman atas kasus ini.(*/JI)
Polisi berhasil menangkap pelaku yang membuang bayi di TPU Al-Ikhlas Lorong Rezeki Parit III, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Perampok Rp 500 Juta di Jambi Ditangkap Polisi, Modusnya
- Yamaha Nmax Turbo Berhasil Pikat Hati Warga Jambi
- Pertama Kali Digelar di Indonesia, NCFS 2024 Dapat Apresiasi dari PSSI
- Janda Muda Asal Jambi Ditangkap saat Bawa 300 Gram Sabu-Sabu, Tuh Orangnya
- Festival Keris Siginjai Tampilkan Teater Karya Hasil Inkubasi Pemuda-Pemudi Jambi
- 2 Rumah di Lokasi Prostitusi Payo Sigadung Dijadikan Tempat Esek-Esek