Polisi Gerak Cepat, Perampok Sadis di Pademangan Akhirnya Ditangkap, Ini Otak Pelakunya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi bergerak cepat mengusut kasus perampokan dan penembakan terhadap pemilik rumah di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Jumat (21/5) lalu. Kerja keras Polda Metro Jaya memburu para pelaku membuahkan hasil.
Lima dari tujuh pelaku perampokan sadis itu ditangkap di tempat berbeda pada 26 Mei 2021. Kelima pelaku ialah Y, AR, RA, HM, H. Polda Metro Jaya masih mengejar dua pelaku yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) inisial J dan HR.
"Lima (pelaku) yang kami amankan, dua masih DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Jumat (28/5).
Hanya saja, perwira menengah Polri itu tidak menjelaskan detail lokasi maupun kronologi penangkapan para pelaku. Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu hanya menyebutkan bahwa para pelaku ditangkap di kawasan Tangerang, Banten, dan Bogor, Jabar.
Yang jelas, Yusri mengatakan, berdasar pendalaman dari para pelaku yang diamankan diketahui bahwa aksi perampokan rumah dan penembakan terhadap korban berinisial J itu dilakukan tujuh orang.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan para pelaku berbagi peran saat melancarkan aksi perampokan tersebut. Ada yang berperan sebagai eksekutor, joki maupun pengintai.
Yusri menjelaskan awalnya tersangka RA mengintai korban yang baru selesai mengambil uang di bank untuk dijadikan target perampokan. Tersangka RA akhirnya memilih J sebagai korban.
Kala itu, RA memilih J sebagai korban.
Polisi bergerak cepat menangkap lima dari tujuh perampokan dan penembakan terhadap korban di Pademangan, Jakarta Utara. Polda Metro Jaya masih memburu dua DPO.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi