Polisi Gerak Cepat, Raden dan Burhan Dibekuk, Barang Buktinya Belasan Kilogram Sabu-Sabu
Dari tersangka Burhan ditemukan kantong berwarna biru berisi paket besar dengan sabu-sabu berat 2,82 kilogram yang disimpan di dalam jok motor.
"Kami juga mengamankan satu unit telepon genggam, serta STNK motor tersangka yang di dalam lipatannya terdapat satu lembar kuitansi pelunasan pembayaran kontrakan rumah," jelas Kombes Arif.
Melalui kuitansi itu, polisi mengetahui alamat rumah di Jalan Pemuda 1, RT 08, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
"Petugas mendatangi alamat rumah yang dimaksud dan melakukan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan paket besar yang diduga sabu-sabu seberat 10,7 kilogram," kata Kombes Arif.
Dia mengatakan kedua pelaku berperan sebagai kurir, sedangkan pemilik barang tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Untuk jalur yang digunakan hingga barang dari Malaysia tersebut bisa tiba di Samarinda masih dalam proses pengembangan," katanya lagi.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Polresta Samarinda.
Mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Polres Samarinda membekuk Raden dan Burhan, dua kurir peredaran narkotika jaringan internasional. Dari tangan pelaku, disita lebih dari 13 kilogram sabu-sabu. Pemilik barang masih diburu.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Lucinta Luna Blak-blakan Soal Dalang yang Jebak Kasus Narkoba
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi