Polisi Gerebek 2 Spa di Jakarta Barat, Kombes Mukti: Ini Sangat Berbahaya

Polisi Gerebek 2 Spa di Jakarta Barat, Kombes Mukti: Ini Sangat Berbahaya
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

"Ini pelakunya adalah pemiliknya. Pasti akan diproses hukum," katanya.

Mukti menambahkan para pemilik spa ini dijerat dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun penjara dan denda Rp100 juta. (antara/jpnn)

Tempat spa itu bernama New Relax dan Spa Suka Sehat, terletak di gang perumahan sehingga sulit terlacak petugas selama ini.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News