Polisi Gerebek Aktivitas Pembuatan Akta Lahir dan KTP Palsu
Jumat, 31 Mei 2013 – 09:09 WIB
Dijelaskan, tempat membuat dokumen palsu itu sudah beroperasi cukup lama. Pelaku menerima pesanan pembuatan dokumen palsu dari hampir seluruh wilayah di Sumut. Bahkan, menurut data yang diterima polisi, sekitar 70 ribu dokumen palsu telah tersebar di Sumut, baik akta kelahiran, kartu NPWP, KTP, maupun kartu keluarga.
""Kami masih mendalami kasus ini. Berdasar pemeriksaan, dokumen otentik palsu itu dibuat dengan menggunakan bahan asli. Karena itu, kami akan dalami kemungkinan instansi terkait terlibat membocorkan bahan asli pembuatan dokumen itu. Beberapa warga yang menggunakan dokumen palsu itu juga sudah kami data dan akan kami periksa,"" kata Yoris yang kemarin didampingi Kanit Ekonomi Polresta Medan AKP Bambang Ardy.
Saat ditemui kemarin, tersangka Syaipul dan Azlansyah mengaku tidak tahu-menahu usaha pembuatan dokumen palsu tersebut. Lelaki yang tinggal di Jalan Pipit X, Perumnas Mandala, Medan, itu hanya mengatakan diupah Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu seminggu.
""Dari mana bahan dan peralatannya saya tidak tahu. Saya hanya bekerja. Dengan belajar tiga bulan, saya sudah bisa membuat dokumen itu. Pemilik rumah itu melarikan diri ke kawasan Kisaran,"" ungkap Syaipul.
MEDAN - Sebuah rumah di Dusun II, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), digerebek aparat Satuan Reserse Kriminal
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur