Polisi Gerebek Aktivitas Pembuatan Akta Lahir dan KTP Palsu
Jumat, 31 Mei 2013 – 09:09 WIB

Polisi Gerebek Aktivitas Pembuatan Akta Lahir dan KTP Palsu
Sementara itu, rumah Hermawan Koto alias Gobeng yang dijadikan tempat membuat dokumen palsu tersebut tampak sepi kemarin. Pintu pagar dan pintu rumah digembok. Namun, tidak ada garis polisi di rumah itu.
Situasi di sekitar rumah itu juga sepi. Hanya ada sembilan rumah di gang yang tidak memiliki jalan tembus tersebut. ""Biasanya di rumah itu ada Herman dam anak-anak muda yang bukan warga sini. Tapi, tidak pernah terlihat tanda-tanda rumah dipakai untuk membuat dokumen palsu. Setahu kami, pemilik rumah itu punya usaha pembuatan batu paving,"" kata seorang warga bermarga Sinambela. (mag/jpnn/c4/soe)
MEDAN - Sebuah rumah di Dusun II, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), digerebek aparat Satuan Reserse Kriminal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor