Polisi Gerebek Aktivitas Pembuatan Akta Lahir dan KTP Palsu
Jumat, 31 Mei 2013 – 09:09 WIB
Sementara itu, rumah Hermawan Koto alias Gobeng yang dijadikan tempat membuat dokumen palsu tersebut tampak sepi kemarin. Pintu pagar dan pintu rumah digembok. Namun, tidak ada garis polisi di rumah itu.
Situasi di sekitar rumah itu juga sepi. Hanya ada sembilan rumah di gang yang tidak memiliki jalan tembus tersebut. ""Biasanya di rumah itu ada Herman dam anak-anak muda yang bukan warga sini. Tapi, tidak pernah terlihat tanda-tanda rumah dipakai untuk membuat dokumen palsu. Setahu kami, pemilik rumah itu punya usaha pembuatan batu paving,"" kata seorang warga bermarga Sinambela. (mag/jpnn/c4/soe)
MEDAN - Sebuah rumah di Dusun II, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), digerebek aparat Satuan Reserse Kriminal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi