Polisi Gerebek Aktivitas Pembuatan Akta Lahir dan KTP Palsu

Polisi Gerebek Aktivitas Pembuatan Akta Lahir dan KTP Palsu
Polisi Gerebek Aktivitas Pembuatan Akta Lahir dan KTP Palsu
Sementara itu, rumah Hermawan Koto alias Gobeng yang dijadikan tempat membuat dokumen palsu tersebut tampak sepi kemarin. Pintu pagar dan pintu rumah digembok. Namun, tidak ada garis polisi di rumah itu.

Situasi di sekitar rumah itu juga sepi. Hanya ada sembilan rumah di gang yang tidak memiliki jalan tembus tersebut. ""Biasanya di rumah itu ada Herman dam anak-anak muda yang bukan warga sini. Tapi, tidak pernah terlihat tanda-tanda rumah dipakai untuk membuat dokumen palsu. Setahu kami, pemilik rumah itu punya usaha pembuatan batu paving,"" kata seorang warga bermarga Sinambela. (mag/jpnn/c4/soe)

MEDAN - Sebuah rumah di Dusun II, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), digerebek aparat Satuan Reserse Kriminal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News