Polisi Gerebek Bandar Narkoba, Hasilnya Minim Banget

jpnn.com - JPNN.com - Satreskoba Polres Kotim menutup 2016 dengan penindakan hukum terhadap terduga bandar narkoba.
Aparat meringkus pria bernama Munandar (39), warga Jalan Rindang Benua, Kecamatan Baamang, Sabtu (31/1).
Dari tangan pelaku ini ditemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat 0,45 gram.
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap jaringan lainnya.
“Kami mendapati pelaku di rumahnya dan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan tiga paket sabu-sabu yang ditaruh di dalam kotak telepon genggam. Kami juga mengamankan uang Rp 700 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba,” kata Wahyu, Minggu (1/1).
Tidak puas dengan barang bukti yang ada, polisi langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan di ruang lainnya.
Alhasil, polisi menemukan timbangan digital, sedotan yang dipotong menyerupai sendok, pipet kaca dan alat isap sabu.
JPNN.com - Satreskoba Polres Kotim menutup 2016 dengan penindakan hukum terhadap terduga bandar narkoba.
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba