Polisi Gerebek Bandar Narkoba, Hasilnya Minim Banget
jpnn.com - JPNN.com - Satreskoba Polres Kotim menutup 2016 dengan penindakan hukum terhadap terduga bandar narkoba.
Aparat meringkus pria bernama Munandar (39), warga Jalan Rindang Benua, Kecamatan Baamang, Sabtu (31/1).
Dari tangan pelaku ini ditemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat 0,45 gram.
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap jaringan lainnya.
“Kami mendapati pelaku di rumahnya dan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan tiga paket sabu-sabu yang ditaruh di dalam kotak telepon genggam. Kami juga mengamankan uang Rp 700 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba,” kata Wahyu, Minggu (1/1).
Tidak puas dengan barang bukti yang ada, polisi langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan di ruang lainnya.
Alhasil, polisi menemukan timbangan digital, sedotan yang dipotong menyerupai sendok, pipet kaca dan alat isap sabu.
JPNN.com - Satreskoba Polres Kotim menutup 2016 dengan penindakan hukum terhadap terduga bandar narkoba.
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu