Polisi Gerebek Bandar Narkoba, Hasilnya Minim Banget
jpnn.com - JPNN.com - Satreskoba Polres Kotim menutup 2016 dengan penindakan hukum terhadap terduga bandar narkoba.
Aparat meringkus pria bernama Munandar (39), warga Jalan Rindang Benua, Kecamatan Baamang, Sabtu (31/1).
Dari tangan pelaku ini ditemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat 0,45 gram.
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap jaringan lainnya.
“Kami mendapati pelaku di rumahnya dan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan tiga paket sabu-sabu yang ditaruh di dalam kotak telepon genggam. Kami juga mengamankan uang Rp 700 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba,” kata Wahyu, Minggu (1/1).
Tidak puas dengan barang bukti yang ada, polisi langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan di ruang lainnya.
Alhasil, polisi menemukan timbangan digital, sedotan yang dipotong menyerupai sendok, pipet kaca dan alat isap sabu.
JPNN.com - Satreskoba Polres Kotim menutup 2016 dengan penindakan hukum terhadap terduga bandar narkoba.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya