Polisi Gerebek Gudang Makanan Kadaluarsa
Selasa, 01 September 2009 – 12:09 WIB
JAKARTA- Mengantisipasi beredarnya paket bingkisan lebaran dengan isi yang tak layak konsumsi, Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap tiga gudang yang diduga menyimpan makanan kadaluwarsa.
Penggerebekan tersebut dilakukan atas adanya informasi mengenai makanan yang disimpan telah kadaluarsa. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 40.000 dus permen dan 800 dus makanan yang tidak layak konsumsi.
Baca Juga:
Kepala Satuan Industri dan Perdagangan (Kasat Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, mengatakan penyitaan ini dilakukan berdasarkan hasil operasi yang dilakukan rutin menjelang Lebaran.
"Penggerebekan dilakukan di tiga tempat terpisah kawasan Jakarta dan Tangerang," katanya.
JAKARTA- Mengantisipasi beredarnya paket bingkisan lebaran dengan isi yang tak layak konsumsi, Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap
BERITA TERKAIT
- Bima Arya Pastikan Perayaan Natal Berjalan Lancar
- Seusai Melantik Pejabat Eselon II, Mendes Yandri Berpesan Begini, Tegas
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama