Polisi Gerebek Gudang Makanan Kadaluarsa
Selasa, 01 September 2009 – 12:09 WIB
JAKARTA- Mengantisipasi beredarnya paket bingkisan lebaran dengan isi yang tak layak konsumsi, Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap tiga gudang yang diduga menyimpan makanan kadaluwarsa.
Penggerebekan tersebut dilakukan atas adanya informasi mengenai makanan yang disimpan telah kadaluarsa. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 40.000 dus permen dan 800 dus makanan yang tidak layak konsumsi.
Baca Juga:
Kepala Satuan Industri dan Perdagangan (Kasat Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, mengatakan penyitaan ini dilakukan berdasarkan hasil operasi yang dilakukan rutin menjelang Lebaran.
"Penggerebekan dilakukan di tiga tempat terpisah kawasan Jakarta dan Tangerang," katanya.
JAKARTA- Mengantisipasi beredarnya paket bingkisan lebaran dengan isi yang tak layak konsumsi, Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024, Ratusan Honorer Mengalami Februari Kelabu
- Penyebab Kebakaran Kios Bubur Terungkap, Pemilik Rugi Rp 110 Juta
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit
- Menteri Imipas: Informasi Pungli dari Kedubes RRT jadi Momentum Untuk Berbenah