Polisi Gerebek Gudang Makanan Kadaluarsa
Selasa, 01 September 2009 – 12:09 WIB
Hasilnya, di Tangerang, polisi menyita 40.000 dus permen tak layak konsumsi. AM yang diduga sebagai pemilik gudang di Jalan Perancis, Dadap, Tangerang, juga digelandang ke Markas Komando Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Secara terpisah, di gudang Incopat, kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, polisi menemukan 800 dus makanan berbagai jenis yang tidak berizin edar.
Adapun jenis-jenisnya, seperti dilansir Pusinfokom Polda Metro, antara lain, Cooking Oil, Quaker Quick Cooking Oats, Diamond Prince, Shantou Salted Plum, dan Choco Mania Chocolate Ehip Cookies.
Lokasi lainnya, polisi menggerebek gudang yang berlokasi di Jalan Kayu Besar Dalam, Jakarta Barat.(lev/JPNN)
JAKARTA- Mengantisipasi beredarnya paket bingkisan lebaran dengan isi yang tak layak konsumsi, Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya