Polisi Gerebek Gudang Makanan Kadaluarsa
Selasa, 01 September 2009 – 12:09 WIB

Polisi Gerebek Gudang Makanan Kadaluarsa
Hasilnya, di Tangerang, polisi menyita 40.000 dus permen tak layak konsumsi. AM yang diduga sebagai pemilik gudang di Jalan Perancis, Dadap, Tangerang, juga digelandang ke Markas Komando Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Secara terpisah, di gudang Incopat, kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, polisi menemukan 800 dus makanan berbagai jenis yang tidak berizin edar.
Adapun jenis-jenisnya, seperti dilansir Pusinfokom Polda Metro, antara lain, Cooking Oil, Quaker Quick Cooking Oats, Diamond Prince, Shantou Salted Plum, dan Choco Mania Chocolate Ehip Cookies.
Lokasi lainnya, polisi menggerebek gudang yang berlokasi di Jalan Kayu Besar Dalam, Jakarta Barat.(lev/JPNN)
JAKARTA- Mengantisipasi beredarnya paket bingkisan lebaran dengan isi yang tak layak konsumsi, Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?