Polisi Gerebek Gudang Makanan Kadaluarsa

Polisi Gerebek Gudang Makanan Kadaluarsa
Polisi Gerebek Gudang Makanan Kadaluarsa
Hasilnya, di Tangerang, polisi menyita 40.000 dus permen tak layak konsumsi.  AM yang diduga sebagai pemilik gudang di Jalan Perancis, Dadap, Tangerang, juga digelandang ke Markas Komando Polda Metro Jaya.

Secara terpisah, di gudang Incopat, kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, polisi menemukan  800 dus makanan berbagai jenis yang tidak berizin edar.

Adapun jenis-jenisnya, seperti dilansir Pusinfokom Polda Metro, antara lain,  Cooking Oil, Quaker Quick Cooking Oats, Diamond Prince, Shantou Salted Plum, dan Choco Mania Chocolate Ehip Cookies.

Lokasi lainnya, polisi menggerebek gudang yang berlokasi di Jalan Kayu Besar Dalam, Jakarta Barat.(lev/JPNN)

JAKARTA- Mengantisipasi beredarnya paket bingkisan lebaran dengan isi yang tak layak konsumsi, Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News