Polisi Gerebek Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (miras) berkedok toko sembako di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat.
Karyawan toko sempat menutup gudang miras dari dalam saat mengetahui ada petugas yang datang dan hendak melakukan penggerebekan.
"Gudang penyimpanan ini mempunyai modus, yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako," kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Minggu.
Dia mengatakan saat ada petugas, karyawan menutup kemudian gembok dari dalam sehingga terpaksa petugas naik lewat genting dan masuk ke dalam sehingga akhirnya bisa dibuka.
Syafi menjelaskan petugas terpaksa memanjat ruko berlantai dua untuk masuk ke dalam gudang karena gerbang digembok dengan rantai.
Setelah gerbang gudang dibuka paksa, petugas menemukan ribuan botol minuman keras dari berbagai merek tanpa izin edar yang disimpan di dalam kardus.
Syafri menjelaskan dalam kesempatan itu, petugas menggerebek dua lokasi toko sembako di Kalideres yang menjual minuman keras
"Total ada 1.450 dus yang berisi sekitar 17. 400 botol miras berbagai merek," katanya.
Aparat polisi menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (miras) berkedok toko sembako di Kalideres, Jakarta Barat.
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Patroli ke Pasar Tradisional, Tim Polres Pelalawan Pantau Ketersediaan Sembako Menjelang Nataru
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024