Polisi Gerebek Gudang Miras Impor Ilegal di Jambi
Kamis, 26 April 2018 – 03:31 WIB

Botil miras. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Razia ini sendiri dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi yang memang dilakukan jajaran Polda Jambi. Razia akan terus dilakukan. Sejauh ini beberapa tempat peredaran miras sudah dirazia pihak kepolisian. (pds)
Polisi menggerebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, dini hari Rabu (24/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- TNI Disebut Langgar UU dalam Penertiban Tambang Emas dan Penggerebekan Oli Palsu
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili