Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan BBM di Palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Tim gabungan Polda Sumsel menggerebek sebuah gudang tempat pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan minyak sulingan.
Dari penggerebekan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Kedua pelaku berinisial DAA (30) dan MK (20) diamankan saat berada di gudang yang berlokasi di jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang Minggu, (8/1/2023).
"Tertangkapnya dua pelaku ini bermula dari adanya laporan masyarakat kepada kepolisian melalui aplikasi Bantuan Polisi terkait adanya aktivitas ilegal ini," ungkap Dirkrimsus Polda Sumsel Barly, Senin (09/01/2023).
Seusai mendapatkan laporan tersebut, tim gabungan langsung mendatangi TKP.
"Kami menemukan kegiatan pengoplosan BBM jenis solar sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat," ujar Barly.
Selanjutnya, kata Barly, kedua pelaku pengoplosan tersebut langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barly mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini berbagi peran, satu pelaku berperan sebagai pemilik industri ilegal dan satu pelaku lainnya bekerja sebagai pencampur minyak.
Tim gabungan Kapolrestabes Palembang, Kasat Reskrim Polrestabes, Kapolsek Kertapati, dan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penggrebekan
- Gubernur Herman Deru & GM PLN Bersinergi Kejar Target Sumsel 100 Persen Teraliri Listrik
- Polisi Selidiki Kasus Penembakan di Ogan Ilir
- Herman Deru Resmi Meluncurkan Gebyar Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Sumsel
- HDCU Gandeng Forkopimda Wujudkan Sumsel Lebih Maju Terus Untuk Semua
- Mudik Gratis di Sumsel Dibuka, Ini Rute dan Cara Daftarnya
- Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional Mulai H-7 Lebaran 2025