Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM

Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM
Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM
Di tempat kejadian juga terdapat mobil Strada Putih KH 8426 AK dan Carry Pickup Biru KH 1789 AX yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM. Para saksi dan barang bukti itu diduga terlibat dalam praktik penimbunan BBM. Ke-154 jeriken itu diperoleh dengan cara ikut mengantre, baik menggunakan mobil maupun motor pada SPBU terdekat.

Saat berusaha untuk diwawancarai, mengenai darimana, kemana saja, dan berapa harga ia menjual dan membeli BBM tersebut Mahdiyani tidak mau berbicara banyak. “BBM tersebut didapatkan dari SPBU terdekat,” ujar Mahdiyani singkat.

Informasi awal yang berhasil diperoleh, menyebutkan bahwa, bensin tersebut akan didistribusikan atau dijual ke pedalaman. “Rencananya jeriken berisi bensin dengan total 5.390 liter ini akan dibawa ke pedalaman seperti ke Bukit Rawi,” tambah Rasyid.

Ditegaskannya, upaya ini dalam rangka menjunjung tinggi penegakan hukum dan kebaikan bersama. Makanya, Polres akan terus melakukan penertiban baik upaya penimbunan maupun pengoplosan BBM. “Kita berharap adanya pemahaman bahwa akibat penimbunan BBM sangat merugikan orang lain,” sebutnya.

PALANGKA RAYA – Upaya jajaran kepolisian untuk meredakan keresahan masyarakat terkait langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) berbuah hasil. Berbekal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News