Polisi Gerebek Gudang Ratusan Ayam Tiren
jpnn.com, MAGETAN - Polisi menggerebek gudang pengolahan dan penyimpanan ayam petelur yang sudah mati di Dusun Claket, Magetan, Jatim.
Sedikitnya 200 ekor ayam tiren alias mati ditemukan dalam gudang bekas kandang sapi tersebut.
Baik yang belum diolah maupun sudah siap jual. Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menangkap Didik Setyono alias Lilik, 28; Sarbu, 67 (pemilik gudang); Sarmi; dan Pami.
Malam itu juga Lilik yang merupakan anak Sarbu ditetapkan sebagai tersangka. Tiga lainnya berstatus saksi.
''Kasus ini masih kami dalami,'' ujar Kasatreskrim Polres Magetan AKP Partono.
Partono mengungkapkan, praktik penjualan ayam tiren tersebut sudah berlangsung dua tahun terakhir.
Namun, kasus itu sulit diungkap lantaran lokasi produksinya tersembunyi di balik permukiman warga.
Perlu melewati gang-gang sempit sejauh 15 meter untuk menjangkau tempat tersebut.
Polisi menggerebek gudang pengolahan dan penyimpanan ayam petelur yang sudah mati di Dusun Claket, Magetan, Jatim.
- Kapolres Lahat Sebut Briptu Faras Nahbah Meninggal Akibat Luka Tusuk di Perut
- Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gowa Ternyata Pacar Korban
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Bripda Faras Nahbah Tewas Ditusuk Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat, 2 Rekannya Luka-Luka
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya