Polisi Gerebek Gudang Ratusan Ayam Tiren
jpnn.com, MAGETAN - Polisi menggerebek gudang pengolahan dan penyimpanan ayam petelur yang sudah mati di Dusun Claket, Magetan, Jatim.
Sedikitnya 200 ekor ayam tiren alias mati ditemukan dalam gudang bekas kandang sapi tersebut.
Baik yang belum diolah maupun sudah siap jual. Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menangkap Didik Setyono alias Lilik, 28; Sarbu, 67 (pemilik gudang); Sarmi; dan Pami.
Malam itu juga Lilik yang merupakan anak Sarbu ditetapkan sebagai tersangka. Tiga lainnya berstatus saksi.
''Kasus ini masih kami dalami,'' ujar Kasatreskrim Polres Magetan AKP Partono.
Partono mengungkapkan, praktik penjualan ayam tiren tersebut sudah berlangsung dua tahun terakhir.
Namun, kasus itu sulit diungkap lantaran lokasi produksinya tersembunyi di balik permukiman warga.
Perlu melewati gang-gang sempit sejauh 15 meter untuk menjangkau tempat tersebut.
Polisi menggerebek gudang pengolahan dan penyimpanan ayam petelur yang sudah mati di Dusun Claket, Magetan, Jatim.
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia