Polisi Gerebek Gudang Ratusan Ayam Tiren
Minggu, 14 Mei 2017 – 20:41 WIB

Ayam.
Harga yang dipatok Rp 20 ribu-Rp 30 ribu per ekor. Harga itu separo lebih murah ketimbang harga normal di pasaran.
''Kami menduga ada orang yang berperan dalam mendistribusikan ayam tiren ini,'' jelasnya.
Akibat perbuatannya, Lilik dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 62 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun dan pasal 135 UU 18/2012 tentang Pangan dengan ancaman dua tahun penjara. (cor/isd/c7/end/jpnn)
Polisi menggerebek gudang pengolahan dan penyimpanan ayam petelur yang sudah mati di Dusun Claket, Magetan, Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita