Polisi Gerebek Gudang Ratusan Ayam Tiren

Polisi Gerebek Gudang Ratusan Ayam Tiren
Ayam.

Harga yang dipatok Rp 20 ribu-Rp 30 ribu per ekor. Harga itu separo lebih murah ketimbang harga normal di pasaran.

''Kami menduga ada orang yang berperan dalam mendistribusikan ayam tiren ini,'' jelasnya.

Akibat perbuatannya, Lilik dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 62 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun dan pasal 135 UU 18/2012 tentang Pangan dengan ancaman dua tahun penjara. (cor/isd/c7/end/jpnn)


Polisi menggerebek gudang pengolahan dan penyimpanan ayam petelur yang sudah mati di Dusun Claket, Magetan, Jatim.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News