Polisi Gerebek Hotel di Cikini, Belasan Wanita Diamankan, Barang Buktinya, Astaga!
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Jajaran Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus prostitusi online di sebuah hotel kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Praktik prostitusi online itu melibatkan sejumlah anak perempuan di bawah umur.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa (22/3) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam operasi tersebut polisi menangkap dua muncikari.
"Dua orang ditangkap masing-masing berinisial IP dan DH," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto di Jakarta, Jumat.
Tidak hanya dua muncikari, polisi juga mengamankan 13 wanita yang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti alat kontrasepsi, telepon seluler (ponsel), dan bukti pembayaran hotel.
Modus operandi kedua muncikari tersebut dengan menawarkan perempuan pekerja seks komersial di bawah umur menggunakan aplikasi media sosial.
Polisi menggerebek sebuah hotel di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, terkait praktik prostitusi online. Ada belasan wanita diamankan
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online