Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya

Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
Ilustrasi - Pencurian Motor. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indekos di Jalan Raya Perjuangan RT 019, RW 07, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, digerebek polisi.

Indekos tersebut kerap menjadi tempat berkumpul sindikat pelaku pencurian motor.

"Kami menangkap satu pelaku berinisial VK (25) pada Selasa (22/4) terkait kasus pasal 363 KUHP," kata Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Koja AKP Alex Chandra, Rabu.

Dia mengatakan penggerebekan kamar kos pelaku dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat digerebek terdapat empat pria dan tiga perempuan di dalam indekos tersebut.

Polisi pun langsung memborgol empat laki-laki tersebut dan ketujuh orang itu langsung dibawa ke Polsek Koja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut dia, dari pemeriksaan yang dilakukan, ternyata hanya ada satu pelaku, yakni VK (25) yang terbukti terlibat aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pencarian.

"Satu orang lagi berinisial K masih menjadi daftar pencarian orang. Kami terus mengejar pelaku," kata Alex.

Aparat kepolisian menggerebek indekos di Jalan Raya Perjuangan, Koja, Jakarta Utara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News