Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Serang

jpnn.com, SERANG - Sebuah indekos di Kompleks Tumaritis Indah, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dijadikan tempat produksi tembakau gorila atau sintentis.
Alhasil, Satresnarkoba Polres Serang menggerebek indekos yang dijadikan tempat memproduksi barang haram tersebut.
Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman mengatakan penggrebekan indekos yang dijadikan tempat produksi tembakau gorila dilakukan pada Kamis (25/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Indekos yang dijadikan tempat produksi tembakau gorila berlokasi di Kompleks Tumaritis Indah, Kecamatan Cipocok Jaya," ucap Kompol Ali, Senin (29/7).
Menurut Kompol Ali, barang bukti yang diamankan sebanyak tiga bungkus tembakau gorila siap edar dengan berat 786 gram.
"Kami juga mengamankan satu pelaku berinisial BD (20) selaku penghuni indekos," tutur dia.
Awal pengungkapan, kata Kompol Ali, bermula adanya informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan pengakuan pelaku bahan baku tembakau gorila didapatkan dari media sosial," tuturnya.
Satresnarkoba Polres Serang menggerebek indekos yang dijadikan tempat produksi tembakau gorila.
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan
- Pengunaan Aplikasi Kantong UMKM Dorong UMKM Banten Naik Kelas
- Sachrudin-Maryono: Jadikan HUT Kota Tangerang sebagai Momen Perkuat Kebersamaan & Kolaborasi
- Lokataru Sebut Putusan MK Menunjukkan Mendes Yandri Lakukan Intervensi Politik