Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Serang
jpnn.com, SERANG - Sebuah indekos di Kompleks Tumaritis Indah, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dijadikan tempat produksi tembakau gorila atau sintentis.
Alhasil, Satresnarkoba Polres Serang menggerebek indekos yang dijadikan tempat memproduksi barang haram tersebut.
Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman mengatakan penggrebekan indekos yang dijadikan tempat produksi tembakau gorila dilakukan pada Kamis (25/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Indekos yang dijadikan tempat produksi tembakau gorila berlokasi di Kompleks Tumaritis Indah, Kecamatan Cipocok Jaya," ucap Kompol Ali, Senin (29/7).
Menurut Kompol Ali, barang bukti yang diamankan sebanyak tiga bungkus tembakau gorila siap edar dengan berat 786 gram.
"Kami juga mengamankan satu pelaku berinisial BD (20) selaku penghuni indekos," tutur dia.
Awal pengungkapan, kata Kompol Ali, bermula adanya informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan pengakuan pelaku bahan baku tembakau gorila didapatkan dari media sosial," tuturnya.
Satresnarkoba Polres Serang menggerebek indekos yang dijadikan tempat produksi tembakau gorila.
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Menbud Fadli Zon Meresmikan Museum Kepurbakalaan Banten Lama, Simpan Ribuan Artefak
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab