Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Serang
jpnn.com, SERANG - Sebuah indekos di Kompleks Tumaritis Indah, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dijadikan tempat produksi tembakau gorila atau sintentis.
Alhasil, Satresnarkoba Polres Serang menggerebek indekos yang dijadikan tempat memproduksi barang haram tersebut.
Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman mengatakan penggrebekan indekos yang dijadikan tempat produksi tembakau gorila dilakukan pada Kamis (25/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Indekos yang dijadikan tempat produksi tembakau gorila berlokasi di Kompleks Tumaritis Indah, Kecamatan Cipocok Jaya," ucap Kompol Ali, Senin (29/7).
Menurut Kompol Ali, barang bukti yang diamankan sebanyak tiga bungkus tembakau gorila siap edar dengan berat 786 gram.
"Kami juga mengamankan satu pelaku berinisial BD (20) selaku penghuni indekos," tutur dia.
Awal pengungkapan, kata Kompol Ali, bermula adanya informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan pengakuan pelaku bahan baku tembakau gorila didapatkan dari media sosial," tuturnya.
Satresnarkoba Polres Serang menggerebek indekos yang dijadikan tempat produksi tembakau gorila.
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
- PT. KSP Aktif Berpartisipasi Membangun Pendidikan Banten
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah