Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polisi menggerebek sebuah rumah kos yang dijadikan sebagai tempat prostitusi di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah karena ada kos-kosan dijadikan tempat prostitusi.
"Saat petugas melakukan penggerebekan, terdapat enam kamar yang ditempati oleh enam orang wanita, di mana lima di antaranya masih di bawah umur," ujar Umi Fadilah Astutik, di Bandarlampung, Senin.
Umi menambahkan, saat dilakukan upaya paksa membuka pintu kamar kos, masih ada dua orang yang melayani tamu hidung belang.
Setelah menjalani pemeriksaan, kegiatan prostitusi itu sudah berlangsung selama satu tahun.
Penyidik menetapkan ada enam orang sebagai tersangka di antaranya DA (27), PH (21), MH (22), HA (39), AN (26) serta NS (18) Selain itu petugas jua mengamankan barang bukti 6 unit motor, 12 ponsel, alat kontrasepsi, pelumas kelamin, dan pakaian.
“Adapun peran para tersangka, DA sebagai muncikari, sedangkan PH, MH, dan NS berperan sebagai admin yang menawarkan jasa melalui aplikasi media sosial. Sedangkan AN dan HA berperan menjemput dan mengantar tamu serta memberikan kenyamanan kepada tamu,” katanya.
Umi menjelaskan, modus operandi dari para pelaku ini adalah dengan mengiming-iming korban akan memberikan barang-barang mewah seperti iPhone, TV, motor, dan barang kebutuhan korban dengan cara memberikan utang kepada korban.
Polisi menggerebek sebuah rumah kos yang dijadikan sebagai tempat prostitusi di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk