Polisi Gerebek Industri Rumahan Tembakau Sintesis di Bogor, 9 Pelaku Ditangkap, Nih Penampakannya

jpnn.com, BOGOR - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan meringkus sembilan pelaku yang merupakan sindikat narkoba jenis tembakau sintetis di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Kesembilan orang itu ditangkap saat penggerebekan sebuah gudang yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26 dan 27 Mei.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti 185 Kg tembakau sintentis beserta bahan-bahan produksinya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kesembilan orang tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AH, MR, AS, J, R, RP, RA, TA, dan N.
"Mereka itu kurir, penjual, dan bagian produksi. Produksi itu ada yang memasak, segala macam ada di situ," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5).
Alumnus Akpol 1991 itu menjelaskan, jaringan narkoba ini bekerja secara sistematis dan terselubung. Dalam melancarkan aksi, para tersangka memiliki peran masing-masing.
Tersangka AH berperan sebagai kurir, sedangkan MR, AS, dan J merupakan pengedar dan penjual.
"Kemudian yang bagian produksi adalah RP, RA, TA, dan N," ujar Yusri.
Polisi membekuk sembilan pelaku yang merupakan sindikat narkoba jenis tembakau sintetis di kawasan Bogor, Jawa Barat
- Menjelang Arus Mudik Lebaran, BPH Migas Tegaskan Ketersediaan BBM di Wilayah Bogor Aman
- Begini Langkah Nyata PTPN I Dalam Mendukung Pelestarian Alam di Bogor
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang
- Mudik Lebaran 2025, Demul Pastikan Infrastruktur Jabar Relatif Sudah Bagus
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba