Polisi Gerebek Industri Rumahan Tembakau Sintesis di Bogor, 9 Pelaku Ditangkap, Nih Penampakannya
jpnn.com, BOGOR - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan meringkus sembilan pelaku yang merupakan sindikat narkoba jenis tembakau sintetis di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Kesembilan orang itu ditangkap saat penggerebekan sebuah gudang yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26 dan 27 Mei.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti 185 Kg tembakau sintentis beserta bahan-bahan produksinya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kesembilan orang tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AH, MR, AS, J, R, RP, RA, TA, dan N.
"Mereka itu kurir, penjual, dan bagian produksi. Produksi itu ada yang memasak, segala macam ada di situ," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5).
Alumnus Akpol 1991 itu menjelaskan, jaringan narkoba ini bekerja secara sistematis dan terselubung. Dalam melancarkan aksi, para tersangka memiliki peran masing-masing.
Tersangka AH berperan sebagai kurir, sedangkan MR, AS, dan J merupakan pengedar dan penjual.
"Kemudian yang bagian produksi adalah RP, RA, TA, dan N," ujar Yusri.
Polisi membekuk sembilan pelaku yang merupakan sindikat narkoba jenis tembakau sintetis di kawasan Bogor, Jawa Barat
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun