Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Belasan Orang Ditangkap, Pak Kades Juga Ikut Diangkut
Satu klip bening bungkus besar berat 313 gram diduga sabu-sabu, satu bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram, timbangan digital, 10 alat isap sabu-sabu, dua bal plastik bening, uang kertas senilai Rp19.7 juta, 1.500 koin judi mesin, dua korek api, satu plastik teh Tiongkok bertuliskan Qingsaan, dan dua unit jam tangan.
“Selanjutnya semua orang dan barang yang kami dapat langsung diamankan. Kami bawa ke Polres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut. Kami minta masyarakat ikut mendukung pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya di Muratara,” timpalnya.
Polisi saat ini masih melakukan interogasi dan penyelidikan terhadap sejumlah warga yang diamankan.
Mengenai keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba, aksi 3C, kepemilikan senjata api, kendaraan bermotor diduga hasil curian dan mesin judi di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Muratara Hj Gusti Rohmani membenarkan adanya penggerebekan besar-besaran yang ikut mengamankan Ahmad Saleh kepala Desa Surulangun.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Iya sepertinya kepala desa juga ikut dibawa ke Polres, kami tunggu saja informasi lanjutannya karena masih proses. Tidak seluruh yang dibawa itu langsung divonis bersalah, mungkin bisa jadi hanya dimintai keterangan atau yang lainnya,” tutupnya.(cj13/sumeks.co)
Polisi menangkap belasan orang dalam penggerebekan kampung narkoba di Desa Surulangun, Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sabtu (12/6) pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024