Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
jpnn.com - Polres Banyuasin yang terdiri dari Satuan Narkoba, Sabhara, dan Provost melaksanakan operasi besar-besaran di wilayah Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Jumat (8/11/2024).
Operasi ini difokuskan pada pemberantasan kampung narkoba yang selama ini diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu.
Operasi pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni Desa Taja Mulya dan Desa Taja Raya II.
Kegiatan penggerebekan yang dimulai pada pukul 11.00 WIB ini diawali di sebuah pondok kebun karet yang terletak di Desa Taja Mulya atau tepatnya di kawasan Philip 4.
Di lokasi ini, petugas berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengguna narkoba, yakni BM, AD, dan AS.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba, di antaranya sebuah ball plastik klip yang biasanya digunakan untuk membungkus narkotika jenis sabu-sabu, sebuah pirek kaca, serta sebuah bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik.
Selain itu, ditemukan pula sebuah skop dari pipet plastik yang diduga digunakan untuk mengangkat sabu - sabu.
Setelah berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti tersebut, sekitar pukul 13.30 WIB operasi dilanjutkan ke lokasi berikutnya di Desa Taja Raya II atau tepatnya di pondok kebun karet Philip 2 Kecamatan Betung.
Polisi dari Polres Banyuasin melakukan penggerebekan kampung narkoba di wilayah Kecamatan Betung. Sebanyak 8 orang ditangkap.
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Lebih Rp 86 M Hasil Penindakan Selama 2024
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dengan Barbuk Senilai Rp 670 Miliar