Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
Polisi saat melakukan penggerebekan diduga kampung narkoba di wilayah Kecamatan Betung Banyuasin. Foto: source for JPNN. com.

Selain penindakan, Polres Banyuasin juga mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya dan dampak buruk narkoba.

Penangkapan ini juga menindaklanjuti program "Asta Cita 100 Hari" yang dicanangkan oleh Presiden Indonesia bertujuan agar setiap daerah dapat bebas dari peredaran narkoba.

"Harapannya, generasi muda Indonesia tidak terjerumus ke dalam dunia penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka dan masyarakat secara keseluruhan," tutup Ruri.

Sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memberantas narkoba, Kapolres Banyuasin mengimbau masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pencegahan peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat kepolisian, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitar mereka,” pinta Ruri.

Kini, ketujuh tersangka yang telah diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

"Polisi berharap agar operasi ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Banyuasin," tutup Ruri. (mcr35/jpnn)

Polisi dari Polres Banyuasin melakukan penggerebekan kampung narkoba di wilayah Kecamatan Betung. Sebanyak 8 orang ditangkap.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News