Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO

Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
Buronan kasus narkoba diangkut ke mobil oleh Tim Polres Inhu. Foto: Polres Inhu.

jpnn.com - PEKANBARU - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu), Polda Riau, menggelar operasi besar-besaran di Dusun Lingkungan II, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, yang dikenal warga sebagai “Kampung Teleng", Senin (18/11).

Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Ketiga pelaku ditangkap di sebuah rumah yang terletak di belakang ruko, tak jauh dari jalan utama.

Salah satu di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

“Salah satu dari tiga pelaku yang kami amankan adalah DPO yang sudah lama kami cari,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Hanya saja, pihak kepolisian belum merilis identitas ketiga pelaku maupun barang bukti yang disita karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Fahrian menambahkan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba di kawasan tersebut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga melakukan tes urine terhadap puluhan warga di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada keterlibatan lain.

Polisi menggerebek Kampung Teleng di Inhu, Riau. Tiga orang diamankan, yang salah satunya ialah DPO polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News