Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
jpnn.com - PEKANBARU - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu), Polda Riau, menggelar operasi besar-besaran di Dusun Lingkungan II, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, yang dikenal warga sebagai “Kampung Teleng", Senin (18/11).
Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Ketiga pelaku ditangkap di sebuah rumah yang terletak di belakang ruko, tak jauh dari jalan utama.
Salah satu di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
“Salah satu dari tiga pelaku yang kami amankan adalah DPO yang sudah lama kami cari,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Hanya saja, pihak kepolisian belum merilis identitas ketiga pelaku maupun barang bukti yang disita karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Fahrian menambahkan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba di kawasan tersebut.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga melakukan tes urine terhadap puluhan warga di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada keterlibatan lain.
Polisi menggerebek Kampung Teleng di Inhu, Riau. Tiga orang diamankan, yang salah satunya ialah DPO polisi.
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground