Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Jakarta Barat, 56 Orang Ditangkap
Kamis, 14 Oktober 2021 – 10:29 WIB

OJK minta UMKM tak tergiur dengan iming-iming pinjol ilegal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bergerak menggeledah sebuah kantor pinjaman online (pinjol) di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi menggerebek kantor pinjol itu berlangsung pada Rabu (13/10) kemarin.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto membenarkan informasi tersebut.
"Iya, betul (ada penggerebekan kantor pinjol)," kata Setyo saat dihubungi, Kamis (14/10).
Hanya saja, Setyo belum bersedia memberikan penjelasan secara terperinci mengenai operasi tersebut.
"Nanti dirilis," ucap AKBP Setyo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ada sekitar 56 orang yang ditangkap dari kantor pinjol tersebut.
Mereka sebagian besar adalah karyawan yang bekerja di tempat itu.
Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat gerebek kantor pinjol di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, begini hasilnya.
BERITA TERKAIT
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Allo Bank Salurkan Rp 250 Miliar untuk Akulaku Finance
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Indodax bersama OJK & Asosiasi terus Dukung Berbagai Program Literasi Keuangan