Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Jakarta Barat, 56 Orang Ditangkap
Kamis, 14 Oktober 2021 – 10:29 WIB

OJK minta UMKM tak tergiur dengan iming-iming pinjol ilegal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bergerak menggeledah sebuah kantor pinjaman online (pinjol) di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi menggerebek kantor pinjol itu berlangsung pada Rabu (13/10) kemarin.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto membenarkan informasi tersebut.
"Iya, betul (ada penggerebekan kantor pinjol)," kata Setyo saat dihubungi, Kamis (14/10).
Hanya saja, Setyo belum bersedia memberikan penjelasan secara terperinci mengenai operasi tersebut.
"Nanti dirilis," ucap AKBP Setyo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ada sekitar 56 orang yang ditangkap dari kantor pinjol tersebut.
Mereka sebagian besar adalah karyawan yang bekerja di tempat itu.
Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat gerebek kantor pinjol di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, begini hasilnya.
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan