Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Jakarta Barat, 56 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Jakarta Barat, 56 Orang Ditangkap
OJK minta UMKM tak tergiur dengan iming-iming pinjol ilegal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Semua yang diamankan dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.

Kepolisian juga telah melakukan pengecekan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hasilnya, perusahan pinjol tersebut tidak terdaftar alias pinjol ilegal. (cr3/jpnn)

Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat gerebek kantor pinjol di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, begini hasilnya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News