Polisi Gerebek Kasino Berkedok Karaoke di Semarang, Ada Uang Tunai Rp 1,25 Miliar

Polisi Gerebek Kasino Berkedok Karaoke di Semarang, Ada Uang Tunai Rp 1,25 Miliar
Polisi menggerebek kasino berkedok karaoke di Jalan Anjasmoro Raya Kota Semarang. FOTO: Humas Polrestabes Semarang.

jpnn.com, SEMARANG - Polisi menggerebek lokasi judi kasino yang memakai kedok tempat karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (20/9) malam. Dari lokasi, polisi mengamankan uang senilai Rp 1,25 miliar.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Lokasi berada di Jalan Anjasmoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang atau tak jauh dari Bandara Ahmad Yani.

Kombes Irwan mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah adanya praktik perjudian di Kota Semarang.

"Jadi, kami sudah mendapatkan informasi dari beberapa hari yang lalu, kemudian kami cek, kami dalami dan malam ini langsung kami lakukan penindakan," ujarnya, Sabtu (21/9).

Polisi gerebek kasino berkedok karakoke dan ada uang tunai Rp 1,25 miliar di Semarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News