Polisi Gerebek Kasino Berkedok Karaoke di Semarang, Ada Uang Tunai Rp 1,25 Miliar

Polisi Gerebek Kasino Berkedok Karaoke di Semarang, Ada Uang Tunai Rp 1,25 Miliar
Polisi menggerebek kasino berkedok karaoke di Jalan Anjasmoro Raya Kota Semarang. FOTO: Humas Polrestabes Semarang.
Terdapat 12 orang yang diamankan dalam penggerebekan itu. Mereka di antaranya laki-laki berinisial SG (43), SH (40), BH (43), JR (41), FBS (33), AP (28), RD (52), PH (23), AE (28), dan perempuan berinisial FKR (31) , LU (44), VB (44).

Mereka yang diamankan adalah satu orang operasional, satu orang kepala admin, lima orang bagian admin, satu orang kasir, satu orang OB, satu orang bagian pemantau CCTV, dan dua orang bagian sekuriti.

Selain mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan, polisi juga membawa sejumlah peralatan judi baik meja, koin, kartu hingga uang tunai sebesar Rp 1,25 miliar sebagai barang bukti.

"Ini masih kami dalami, nanti perkembangan disampaikan," ujar abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut. (mcr5/jpnn)

Polisi gerebek kasino berkedok karakoke dan ada uang tunai Rp 1,25 miliar di Semarang.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News