Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
jpnn.com, MUARA ENIM - Polisi melakukan penggerebekan di kawasan Pilip 3 yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, setidaknya empat orang tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan.
Keempat tersangka yang diamankan, yakni berinisial LS (21), AC (34), RS (22) dan S (24).
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra menerangkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat adanya masyarakat bahwa Desa Karang Mulia, khususnya di kawasan Pilip 3, menjadi pusat peredaran narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan intensif di lokasi.
"Polres Muara Enim berhasil melakukan penindakan besar-besaran terhadap sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Karang Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Selasa (12/11/2024) dini hari, "
terang Jhoni, Rabu (13/11/2024).
Kata Jhoni bahwa penangkapan ini merupakan wujud nyata dukungan Polres Muara Enim dalam memerangi wilayah hukumnya.
"Operasi ini juga dalam upaya mendukung Program Pemerintah Asta Cita Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia, " kata Jhoni.
Polisi melakukan penggerebekan di kawasan Pilip 3 yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari