Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap

jpnn.com, MUARA ENIM - Polisi melakukan penggerebekan di kawasan Pilip 3 yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, setidaknya empat orang tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan.
Keempat tersangka yang diamankan, yakni berinisial LS (21), AC (34), RS (22) dan S (24).
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra menerangkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat adanya masyarakat bahwa Desa Karang Mulia, khususnya di kawasan Pilip 3, menjadi pusat peredaran narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan intensif di lokasi.
"Polres Muara Enim berhasil melakukan penindakan besar-besaran terhadap sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Karang Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Selasa (12/11/2024) dini hari, "
terang Jhoni, Rabu (13/11/2024).
Kata Jhoni bahwa penangkapan ini merupakan wujud nyata dukungan Polres Muara Enim dalam memerangi wilayah hukumnya.
"Operasi ini juga dalam upaya mendukung Program Pemerintah Asta Cita Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia, " kata Jhoni.
Polisi melakukan penggerebekan di kawasan Pilip 3 yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu