Polisi Gerebek Lokasi Prostitusi Anak di Bawah Umur, 3 Kamar Isinya Mengejutkan
jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu, (29/9).
Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan lalu menemukan beberapa kamar yang dijadikan tempat prostitusi.
"Ada enam kamar kayaknya, ya, dalam satu tower," kata Kompol Dedi saat dikonfirmasi, Senin (4/10).
Kompol Dedi lantas membeberkan modus yang digunakan oleh para muncikari untuk menjajakan anak di bawah umur kepada pria hidung belang.
Menurutnya, muncikari tersebut menggunakan media sosial untuk mempromosikan para PSK.
"Ada yang pakai MiChat, ada yang pakai WeChat, dan ada yang pakai line," jelasnya.
Saat melakukan operasi penangkapan, petugas menemukan tiga kamar yang mempekerjakan anak di bawah umur.
Ketiga anak di bawah umurnya tersebut kemudian dititipkan ke dinas sosial.
Polisi menggerebek apartemen yang diduga sebagai tempat praktik prostitusi anak di bawah umur.
- Serikat Pekerja IMPPI Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai Roti Harus Diusut Tuntas
- Putra Nababan Apresiasi Kontribusi Besar Jaktim bagi Pram-Doel
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar
- Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan