Polisi Gerebek Markas Ormas di Tangerang, Lihat Nih Hasilnya
jpnn.com, TANGERANG - Petugas Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah markas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila di daerah Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (1/4).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan bahwa dalam penggerebekan itu polisi menangkap seorang pria berinisial ZR.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di markas Ormas Pemuda Pancasila tersebut.
"Pada saat digeledah kami menemukan satu buah alat hisap sabu-sabu berikut pipet kaca yang di dalamnya terdapat sabu-sabu," kata Pratomo dalam keterangannya yang diterima, Minggu (4/4).
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 384 botol minuman keras.
Pratomo menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih memburu pria berinisial AM yang diduga juga kerap mengonsumsi sabu-sabu di tempat tersebut.
"Pelaku (ZR) mengaku telah mengonsumsi sabu bersama dengan saudara AM (DPO)," ujar Pratomo.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. (mcr1/jpnn)
Polisi menggerebek markas Ormas Pemuda Pancasila di daerah Cibodas, Kota Tangerang. Ini barang bukti yang ditemukan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri