Polisi Gerebek Markas Pemuda Pancasila, Braak, Jangan Bergerak
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menggerebek markas ormas Pemuda Pancasila (PP) di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (1/4).
Satu orang berinisial ZR saat menggunakan sabu-sabu diamankan anggota Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
“Kami amankan ZR saat menggunakan sabu. Menurut keterangan pelaku sabu-sabu tersebut didapat dari AM yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kasat Narkoba AKBP Pratomo Widodo di lokasi penggerebekan, dilansir Tangerang Ekspres.
Pratomo menjelaskan, pengungkapan kasus berdasarkan informasi dari masyarakat di posko ormas Pemuda Pancasila tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan sabu-sabu dan peredaran miras.
Bergerak cepat dan taktis, polisi langsung melakukan pengerebekan. Hasilnya, di lokasi ditemukan barang bukti sabu-sabu dan miras yang disimpan di dalam mobil yang ada di lokasi.
“Pada saat digeledah, kami menemukan satu buah alat hisap sabu berikut pipet kaca yang didalamnya terdapat sabu-sabu. Selanjutnya, kami lakukan penggeledahan di sekitar lokasi untuk menemukan barang bukti lainnya,” paparnya.
Dia menjelaskan, di lokasi penggerebekan ditemukan sebuah kunci mobil, pada saat diperiksa di dalamnya ada puluhan miras milik ZR.
“Di dalam mobil ada 29 dus minuman keras dengan jumlah total sebanyak 384 botol dengan rincian sembilan dus anggur merah, enam dus anggur kolesom, satu dus anggur buah, satu dus Newport, satu dus Whisky, dua dus anggur putih, lima dus Rajawali, dan tiga dus Kamput,” ungkapnya.
ZR tak bisa berkutik saat digerebek polisi di markas Ormas Pemuda Pancasila (PP).
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati