Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Cilincing Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik masker ilegal yang ada di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2). Dalam penggerekeban itu, petugas menemukan puluhan ribu masker ilegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketika disambangi polisi, sejumlah pekerja masih melakukan pembuatan masker di pabrik tersebut.
“Kami telah lama memantau tempat itu lantaran tidak ada izin produksi,” ujar Yusri kepada wartawan, Jumat.
Pabrik yang digerebek tersebut bernama PT Unotech Mega Persada. Lokasi itu punya izin, tetapi untuk menyimpan alat-alat kesehatan bukan untuk memproduksi masker.
Pabrik itu merupakan tempat membuat sekaligus masker ilegal itu ditimbun. Masker yang diproduksi tidak memenuhi standar.
"Jadi, dari pemantauan, kami lakukan penggerebekan dan geledah bahkan di sini bukan menimbun, tapi mendistribusi secara ilegal tanpa ada izin," katanya.
Total petugas menyita 30 ribu masker ilegal yang sudah siap diedarkan. Polisi juga menyita mesin pembuat masker.
Sepuluh orang diamankan dari pabrik tersebut, mereka adalah YRH sebagai penanggung jawab, EE penjaga gudang, D operator mesin, S dan LF sebagai sopir dan F, DK, SL, SF, ER sebagai pekerja.
Polisi mengamankan 30.000 masker ilegal yang dibuat di pabrik kawasan Pergudangan Central Cakung, Jakarta Utara.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI