Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Cilincing Jakarta Utara
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik masker ilegal yang ada di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2). Dalam penggerekeban itu, petugas menemukan puluhan ribu masker ilegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketika disambangi polisi, sejumlah pekerja masih melakukan pembuatan masker di pabrik tersebut.
“Kami telah lama memantau tempat itu lantaran tidak ada izin produksi,” ujar Yusri kepada wartawan, Jumat.
Pabrik yang digerebek tersebut bernama PT Unotech Mega Persada. Lokasi itu punya izin, tetapi untuk menyimpan alat-alat kesehatan bukan untuk memproduksi masker.
Pabrik itu merupakan tempat membuat sekaligus masker ilegal itu ditimbun. Masker yang diproduksi tidak memenuhi standar.
"Jadi, dari pemantauan, kami lakukan penggerebekan dan geledah bahkan di sini bukan menimbun, tapi mendistribusi secara ilegal tanpa ada izin," katanya.
Total petugas menyita 30 ribu masker ilegal yang sudah siap diedarkan. Polisi juga menyita mesin pembuat masker.
Sepuluh orang diamankan dari pabrik tersebut, mereka adalah YRH sebagai penanggung jawab, EE penjaga gudang, D operator mesin, S dan LF sebagai sopir dan F, DK, SL, SF, ER sebagai pekerja.
Polisi mengamankan 30.000 masker ilegal yang dibuat di pabrik kawasan Pergudangan Central Cakung, Jakarta Utara.
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Menkomdigi Meutya Hafid Meminta Maaf sembari Terisak
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Dari Tangan 2 Pelaku Judol Komdigi Polisi Sita Duit Sebanyak Ini