Polisi Gerebek Pabrik Narkotika Rumahan di Karawang
jpnn.com, KARAWANG - Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis, di Kampung Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Karawang, Jabar, digerebek aparat kepolisian, Kamis (1/6).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Kamis, mengatakan dari hasil penggeledahan diperoleh barang bukti berupa 10 kilogram tembakau sintesis.
Polisi juga menangkap salah seorang berinisial MR, 21, yang saat penggerebekan sedang memproduksi tembakau sintetis.
Ia menyampaikan kegiatan produksi narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan itu awalnya terungkap oleh seorang anggota polisi RW, yakni Bripka Dika bersama tokoh masyarakat setempat.
Saat itu, polisi RW mencurigai aktivitas di sebuah rumah kontrakan yang baru dihuni selama dua pekan.
"Awalnya itu karena seorang tokoh masyarakat setempat yang mencurigai aktivitas dari penghuni salah satu kontrakan, dari kecurigaan tersebut langsung dilaporkan kepada seorang polisi RW, yang kemudian kecurigaannya itu diteruskan ke jajaran polres," katanya.
Berawal dari kecurigaan itu ternyata benar bahwa rumah kontrakan itu dijadikan sebagai tempat produksi tembakau sintetis.
Pelaku berinisial MR menjalankan bisnis haramnya bersama satu orang pelaku lainnya berinisial UD (kakak kandung pelaku) yang kini masih buron dan dalam pengejaran petugas.
Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat produksi narkotika di Kampung Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Karawang, Jabar, digerebek aparat kepolisian,
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK