Polisi Gerebek Pabrik Nata de Coco Berbahan Berbahaya

Polisi Gerebek Pabrik Nata de Coco Berbahan Berbahaya
Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnaen menginterograsi pemilik pabrik Nata de Coco Danang Ari Prasetyo saat penggerebekan Selasa (31/3). Foto: Radar Jogja/JPNN

Zulkarnaen menjelaskan, nata de coco buatan Danang itu dipasok ke sebuah perusahaan di wilayah Ciputat, Tangerang. Selanjutnya, nata de coco itu dikemas dan dipasarkan ke supermarket berjejaring di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) melalui beberapa distributor.

Menurut Zulkarnaen, produk itu dipasarkan di ritel yang bersih dan higienis. Kondisi itu berlawanan dengan pabrik pembuatannya yang kotor dan berbau tidak sedap alias tidak layak sebagai pabrikan.  Untuk menindaklanjuti kasus ini, polres akan berkoordinasi dengan laboratorium UGM dan Balai Besar POM. (yog/laz/ong/jpnn)

 


SLEMAN - Polres Sleman pada Selasa (31/3) lalu menggerebek sebuah tempat usaha pembuatan sari kelapa atau nata de coco di Desa Sidomulyo, Godean.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News