Polisi Gerebek Pabrik Nata de Coco Berbahan Berbahaya
Kamis, 02 April 2015 – 18:18 WIB
Zulkarnaen menjelaskan, nata de coco buatan Danang itu dipasok ke sebuah perusahaan di wilayah Ciputat, Tangerang. Selanjutnya, nata de coco itu dikemas dan dipasarkan ke supermarket berjejaring di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) melalui beberapa distributor.
Menurut Zulkarnaen, produk itu dipasarkan di ritel yang bersih dan higienis. Kondisi itu berlawanan dengan pabrik pembuatannya yang kotor dan berbau tidak sedap alias tidak layak sebagai pabrikan. Untuk menindaklanjuti kasus ini, polres akan berkoordinasi dengan laboratorium UGM dan Balai Besar POM. (yog/laz/ong/jpnn)
SLEMAN - Polres Sleman pada Selasa (31/3) lalu menggerebek sebuah tempat usaha pembuatan sari kelapa atau nata de coco di Desa Sidomulyo, Godean.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?