Polisi Gerebek Pemakai SS, Pengedar Malah Bertamu
jpnn.com - jpnn.com - Hadiyanto dibekuk Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Barat karena mengonsumsi sabu-sabu, Jumat (20/1) malam.
Dia diciduk di barak di Jalan Abdulah Mahmud RT 9 Kelurahan Raja, Pangkalan Bun.
"Saat itu kami tanpa basa-basi langsung melakukan penggeledahan terhadap pemilik barak. Pada saat itu pemilik barak Hadiyanto alias Rengga sedang asyik nyabu," kata Kasat Narkoba Polres Kobar Iptu Kariatmono, Sabtu (21/1).
Dari keterangan pemilik barak, sabu-sabu tersebut diperoleh dari Yulianto yang berdomisili di Kelurahan Baru, Pangkalan Bun.
Tidak lama setelah penggerebekan, Yulianto malah datang ke barak milik Hadiyanto.
"Jadi pas kami gerebek warga yang asyik nyabu. Justru pengedar atas nama Yulianto berencana mau mengantar sabu-sabu. Saat datang ke barak Heriyanto, pengedar juga kami tangkap," jelasnya.
Yulianto tidak bisa mengelak lagi karena kedapatan menyimpan satu paket sabu-sabu seberat 1,52 gram.
Polisi juga mengorek keterangan Yulianto untuk mengetahui asal sabu-sabu.
Hadiyanto dibekuk Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Barat karena mengonsumsi sabu-sabu, Jumat (20/1) malam.
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati