Polisi Gerebek Penambangan Emas Ilegal, Alat Milik Pelaku Dibakar

jpnn.com, TEBO - Lokasi penambangan emas tanpa izin di Kecamatan VII Kota, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dirazia anggota Polres Tebo.
Empat peralatan penambangan yang sedang beroperasi di area perkebunan PT Tebo Multi Agro (TMA) langsung dibakar.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega mengatakan penertiban dan operasi dilakukan atas dasar laporan perusahaan yang lahan mereka dipakai pelaku penambang emas liar.
Di lokasi tersebut oleh pihak kepolisian dan perusahaan sudah sering ditindak, namun, belum juga menimbulkan efek jera.
Sebelumnya aparat kepolisian juga telah melakukan penindakan di Kecamatan Rimbo Bujang, namun kini penambangan emas liar yang disebut warga setempat dengan istilah dompeng kembali beroperasi.
"Pelaku penambangan beraktivitas kembali di Kecamatan VII Koto, tepatnya di lokasi PT Tebo Multi Agro," ungkapnya melalui keterangan yang diterima di Jambi, Jumat.
Menanggapi informasi tersebut, AKBP Fitria Mega langsung memerintahkan Polsek VII Koto untuk melakukan tindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Ternyata di lokasi yang dimaksud, tepatnya di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, polisi menemukan sejumlah pelaku penambangan emas menggunakan rakit dompeng tengah beraktivitas.
Aktivitas penambangan emas ilegal merusak alam. Polisi akhirnya bersikap tegas dengan membakar alat yang dipakai para pelaku.
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Operasi Peti Mansinam, Polda Papua Barat Tangkap Puluhan Penambang Emas Ilegal di 2 Kabupaten
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal