Polisi Gerebek Penambangan Emas Ilegal, Alat Milik Pelaku Dibakar
Jumat, 13 Mei 2022 – 19:11 WIB

Pembakaran alat penambang emas tanpa izin di Tebo. ANTARA/HO
Mengetahui ada polisi, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan rakit dompeng karena takut ditangkap.
AKBP Fitria Mega juga mengatakan merasa geram atas aksi peti di kawasan hutan atau lahan perkebunan itu dan memerintahkan Polsek bersama jajaran langsung bertindak dan membakar rakit dompeng tersebut yang jumlahnya ada empat rakit yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Pemusnahan rakit dompeng tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penambangan emas ilegal, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," kata dia.
Polisi berharap bagi masyarakat yang menemukan aktivitas dompeng untuk melaporkannya. (antara/jpnn)
Aktivitas penambangan emas ilegal merusak alam. Polisi akhirnya bersikap tegas dengan membakar alat yang dipakai para pelaku.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Operasi Peti Mansinam, Polda Papua Barat Tangkap Puluhan Penambang Emas Ilegal di 2 Kabupaten
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal