Polisi Gerebek Pengoplos Elpiji
Selasa, 20 Juli 2010 – 11:06 WIB
Aan berharap, jika warga masyarakat mendapati tabung gas dengan isi yang tidak standar diharpakan melapor petugas. Karena siapa tahu agen penjualnya telah melakukan praktik curang. "Karena praktek pengurangan isi tabung gas juga dapat menimbulkan bahaya bagi penggunanya," paparnya.
Menurut polisi, para tersangka sangat profesional. Mereka mampu memindahkan isi gas hanya membutuhkan waktu 5 detik dengan menggunakan alat khusus. Sementara gas-gas yang dikurangi isinya itu diedarkan ke sejumlah subagen di Jakarta.Salah seorang tersangka, Joko 26, yang juga karyawan agen, pengoplosan tersebut baru dilakukan setahun belakangan. Untuk pekerjaan pemindahan isi gas, Joko mengaku diupah Rp 50 ribu per hari. "Saya hanya disuruh pemilik," ungkapnya. (dni)
JAKARTA - Satuan Reskrim Polrestro Jakarta Barat agen gas elpiji di kawasan Kelurahan Joglo, Jakarta Barat. Petugas menyita 420 tabung gas elpiji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS