Polisi Gerebek Perwakilan Gajah Oling
Jumat, 21 November 2008 – 07:13 WIB

Polisi Gerebek Perwakilan Gajah Oling
PURWOKERTO - Polisi kembali beraksi mengobrak-abrik lokasi yang diduga sarang preman. Kali ini sasarannya adalah Kantor Gajah Oling perwakilan Purwokerto di Jalan Pengasinan No 338, Kompleks Perempatan Tanjung, Purwokerto.
Selain menyita sejumlah dokumen penting, bukti keanggotaan, stiker, dan komputer, polisi juga memeriksa pengelola perwakilan, yakni Pudji Rochsiyati, dan penjaga kantor, Gatot S. Mereka menjadi saksi.
Tim yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas AKP Antonius Digdo Kristanto itu tiba sekitar pukul 10.00, Kamis (20/11). Saat didatangi, kantor perwakilan yang disatukan dengan kantor jasa angkutan Pudji Mandiri itu sepi. Papan nama perwakilan di depan kantor yang menghadap ke arah barat tersebut juga sudah dilepas.
Dari keterangan warga di sekitar lokasi, mereka masih melihat papan nama tersebut saat kantor itu buka pada Kamis pagi. Saat ditanya siapa yang melepas, warga mengaku tidak tahu.
PURWOKERTO - Polisi kembali beraksi mengobrak-abrik lokasi yang diduga sarang preman. Kali ini sasarannya adalah Kantor Gajah Oling perwakilan Purwokerto
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin